Berita Utama
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani

BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)

Berita Utama
Komisi III DPRD Kaltim Agendakan Kembali RDP Sengketa Lahan Masyarakat Ambarawang Darat dan PT Singlurus Pratama

SAMARINDA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara masyarakat Ambarawang Darat dan PT Singlurus Pratama. Keputusan tersebut diambil karena Direktur Utama PT Singlurus Pratama selaku pengambil kebijakan perusahaan tidak hadir dalam rapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (18/05). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan dihadiri anggota Komisi III, di antaranya Jahidin, Abdul Rahman Agus, Husin Djufri, Abdul Rakhman Bolong, dan Sayid Muziburrachman. Hadir pula kuasa hukum masyarakat dari Law Firm Pulinus Dugis, perwakilan PT Singlurus Pratama, serta Dinas ESDM Provinsi Kaltim yang diwakili Deavrie Zulkany. Dalam pembukaan rapat, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait sengketa lahan yang sebelumnya telah dibahas dan ditinjau langsung ke lapangan oleh Komisi III DPRD Kaltim. “Kami ingin rapat hari ini lebih fokus untuk mencari solusi bersama atas persoalan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan,” ujarnya. Kuasa hukum masyarakat, Pulinus Dugis, menyampaikan keberatan apabila rapat tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Direktur Utama PT Singlurus Pratama. Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga diperlukan kehadiran pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. “Kami keberatan apabila rapat ini diteruskan sementara yang hadir bukan pengambil kebijakan dari perusahaan. Kalau memang Direktur Utama tidak hadir, kami memohon agar rapat dijadwalkan ulang,” tegasnya. Pulinus juga mengungkapkan bahwa sengketa tersebut tidak hanya berdampak pada persoalan lahan dan tanam tumbuh, tetapi turut memengaruhi kondisi psikologis serta ekonomi masyarakat. Ia menyebut sejumlah warga bahkan terpaksa meninggalkan rumah mereka dan menyewa tempat tinggal lain akibat dampak sengketa yang terjadi. Menanggapi hal itu, perwakilan manajemen PT Singlurus Pratama, Cheppy Gumilang, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Direktur Utama perusahaan. Ia menegaskan bahwa kehadiran manajemen dalam rapat merupakan bentuk itikad baik perusahaan, namun pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis. “Sebagai bentuk itikad baik, kami dari manajemen tetap hadir memenuhi undangan. Namun karena kami tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan, maka kelanjutan rapat kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan rapat,” ujarnya. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, turut meminta agar pertemuan berikutnya menghadirkan pimpinan perusahaan secara langsung agar pembahasan dapat menghasilkan keputusan yang konkret. Menutup rapat, Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Kaltim sepakat menjadwalkan kembali RDP pada 26 Mei 2026 dengan harapan Direktur Utama PT Singlurus Pratama dapat hadir secara langsung. “Kami berharap pada pertemuan berikutnya pihak perusahaan dapat menghadirkan pimpinan tertinggi agar proses penyelesaian persoalan ini bisa berjalan lebih maksimal,” pungkasnya.(hms9)

Berita Utama
Bahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim Tahun 2027 - Bapemperda Prioritaskan Regulasi Peningkatan PAD dan Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027, Rabu (13/5/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta Wakil Ketua Bapemperda Agusriansyah Ridwan. Turut hadir anggota Bapemperda, di antaranya Jahidin, Budianto Bulang, Hartono Basuki, staf Bapemperda dan tenaga ahli. Bapemperda menegaskan bahwa penyusunan Propemperda harus berorientasi pada efektivitas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah. Ranperda yang diprioritaskan adalah regulasi yang mendukung peningkatan PAD, penguatan sektor sosial, dan sinkronisasi pembangunan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.   Dalam evaluasi Propemperda 2026, terdapat tujuh Ranperda yang masih berproses dan empat di antaranya menjadi prioritas utama. Bapemperda juga menyoroti urgensi Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS, Pajak MBLB, serta Jasa Lingkungan, dengan penekanan bahwa setiap Perda harus memiliki output jelas dan selaras dengan RPJMD.   Untuk Ranperda yang sudah di usulkan akan dibahas lebih lanjut. Bapemperda juga menekankan penyederhanaan regulasi agar pembahasan lebih efisien dan tepat sasaran.

Berita Video
Live Record Paripurna

Rapat Paripurna ke- 8 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur's Personal Meeting Room

DPRD Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur